NOTARIS & PPAT – BERSERTIFIKAT RESMI

Solusi Hukum Terpercaya untuk Properti, Bisnis, dan Kepentingan Pribadi Anda

Di Kantor Notaris, kami menyediakan layanan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) profesional untuk membantu individu maupun perusahaan dalam memastikan kepastian hukum di setiap transaksi penting.

Mulai dari pengalihan hak properti hingga pendirian perusahaan, setiap dokumen ditangani dengan integritas, ketelitian, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kantor berlokasi di [lokasi] | Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

TENTANG

– Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

[Name] merupakan Notaris dan PPAT yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kantor kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang menjunjung tinggi kepastian hukum, kerahasiaan, dan profesionalisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Latar Belakang Profesional:

• Surat Keputusan: AHU-1234.AH.02.02.TAHUN.2020
• Wilayah Penunjukan: [lokasi]
• Pendidikan: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
• Keanggotaan Profesional:
 – Ikatan Notaris Indonesia (INI)
 – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

“Saya percaya bahwa setiap dokumen hukum harus mencerminkan ketelitian, keadilan, serta kepatuhan terhadap hukum Indonesia.”
— [Name]

TIM KAMI

Di balik setiap dokumen yang kami proses, terdapat tim profesional yang memastikan kebutuhan hukum Anda terpenuhi secara efisien dan bertanggung jawab.

[Nama] – Notaris & PPAT

Diangkat oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dengan pengalaman bertahun-tahun dalam menangani transaksi hukum di bidang properti dan bisnis.

Asisten & Staf Hukum

Tim kami membantu dalam persiapan, verifikasi, dan koordinasi dokumen untuk memastikan proses hukum Anda berjalan lancar dan cepat.

Bersama, kami berkomitmen memberikan kejelasan, kepercayaan, dan perlindungan hukum bagi setiap klien yang kami layani.

LAYANAN HUKUM KAMI

Seluruh layanan dilaksanakan sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, PP No. 24 Tahun 2016, serta Kode Etik Notaris & PPAT.
Kami tidak menawarkan promosi atau menampilkan ulasan klien, sesuai dengan etika profesi hukum.

·         Pembuatan Akta Notaris

·         Layanan Pertanahan (PPAT)

 Setiap akta disusun dan disahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

MENGAPA BERKONSULTASI DENGAN KAMI?

Tersertifikasi dan Terdaftar Resmi

Diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keahlian Terpercaya

Berpengalaman dalam menangani urusan hukum properti, bisnis, dan pribadi.

Akurat & Patuh Hukum

Setiap dokumen disusun dengan ketelitian dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rahasia & Aman

Data dan transaksi Anda dijaga dengan standar kerahasiaan tertinggi.

Pendampingan Menyeluruh

Mulai dari konsultasi hingga penyelesaian dokumen, kami memastikan proses berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Lokasi Strategis

Kantor mudah diakses di [lokasi], atau hubungi langsung melalui WhatsApp.

Memiliki Urusan Hukum yang Perlu Diselesaikan?

Silakan hubungi kantor kami untuk konsultasi atau menjadwalkan pertemuan.

Alamat Kantor: Jalan Bumbak Dauh. 89x, Lingk. Anyar Kelod, Kerobokan, Kec. Kuta Utara

Email:

Telepon:

Jam Operasional:
Monday-Friday: 9AM - 5PM
(Sabtu hanya dengan janji temu)

© 2025 — Seluruh Hak Cipta Dilindungi.
Terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.