Di Kantor Notaris, kami menyediakan layanan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) profesional untuk membantu individu maupun perusahaan dalam memastikan kepastian hukum di setiap transaksi penting.
Mulai dari pengalihan hak properti hingga pendirian perusahaan, setiap dokumen ditangani dengan integritas, ketelitian, dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kantor berlokasi di [lokasi] | Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

[Name] merupakan Notaris dan PPAT yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kantor kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang menjunjung tinggi kepastian hukum, kerahasiaan, dan profesionalisme sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Surat Keputusan: AHU-1234.AH.02.02.TAHUN.2020
• Wilayah Penunjukan: [lokasi]
• Pendidikan: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
• Keanggotaan Profesional:
– Ikatan Notaris Indonesia (INI)
– Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)
“Saya percaya bahwa setiap dokumen hukum harus mencerminkan ketelitian, keadilan, serta kepatuhan terhadap hukum Indonesia.”
— [Name]
Diangkat oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dengan pengalaman bertahun-tahun dalam menangani transaksi hukum di bidang properti dan bisnis.
Tim kami membantu dalam persiapan, verifikasi, dan koordinasi dokumen untuk memastikan proses hukum Anda berjalan lancar dan cepat.

Diakui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berpengalaman dalam menangani urusan hukum properti, bisnis, dan pribadi.

Setiap dokumen disusun dengan ketelitian dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Data dan transaksi Anda dijaga dengan standar kerahasiaan tertinggi.

Mulai dari konsultasi hingga penyelesaian dokumen, kami memastikan proses berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Kantor mudah diakses di [lokasi], atau hubungi langsung melalui WhatsApp.

Memiliki Urusan Hukum yang Perlu Diselesaikan?
Silakan hubungi kantor kami untuk konsultasi atau menjadwalkan pertemuan.