PROFIL KAMI

Kantor Notaris & PPAT [Nama] adalah kantor resmi yang menyediakan layanan notaris dan pembuatan akta tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Misi kami adalah memastikan setiap dokumen dan transaksi hukum yang kami tangani menjunjung tinggi asas legalitas, ketelitian, dan kerahasiaan.

Sebagai Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), [Nama] diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan berwenang untuk menjalankan tugas di wilayah hukum [lokasi].

Kantor kami berkomitmen untuk mendukung kebutuhan hukum individu maupun badan usaha dalam penyusunan serta pelaksanaan akta otentik sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

VISI KAMI

Berperan aktif dalam mewujudkan kepastian dan integritas hukum di setiap transaksi perdata dan komersial melalui layanan notaris dan akta tanah yang andal, profesional, dan beretika.

MISI KAMI

• Menegakkan hukum dan etika profesi notaris dalam setiap layanan yang diberikan.
• Memastikan setiap dokumen hukum klien disusun secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Menjaga kerahasiaan serta melindungi kepentingan hukum semua pihak yang terlibat.
• Memberikan dokumen yang jelas, akurat, dan sah untuk mendukung kepastian hukum.

LATAR BELAKANG PROFESIONAL

[Nama] – Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
• Surat Keputusan: AHU-1234.AH.02.02.TAHUN.2020
• Wilayah Penugasan: [lokasi]
• Pendidikan: Fakultas Hukum, Universitas Indonesia
• Keanggotaan Profesional:
 – Ikatan Notaris Indonesia (INI)
 – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)

“Saya percaya bahwa setiap dokumen hukum harus mencerminkan ketelitian, keadilan, serta kepatuhan terhadap hukum Indonesia.”
— [Nama]

KOMITMEN KAMI

Seluruh kegiatan kantor kami dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan:
• Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
• Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2016
• Kode Etik Notaris dan PPAT

Kami tidak melakukan kegiatan promosi atau menampilkan testimoni klien, sesuai dengan Kode Etik Jabatan Notaris.
Setiap dokumen ditangani dengan profesionalisme, kehati-hatian, serta menghormati kerahasiaan semua pihak yang terlibat.

TIM KAMI

Di balik setiap dokumen yang kami proses, terdapat tim profesional yang memastikan kebutuhan hukum Anda terpenuhi secara efisien dan bertanggung jawab.

[Nama] – Notaris & PPAT

Diangkat oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dengan pengalaman bertahun-tahun dalam menangani transaksi hukum di bidang properti dan bisnis.

Asisten & Staf Hukum

Tim kami membantu dalam persiapan, verifikasi, dan koordinasi dokumen untuk memastikan proses hukum Anda berjalan lancar dan cepat.

Bersama, kami berkomitmen memberikan kejelasan, kepercayaan, dan perlindungan hukum bagi setiap klien yang kami layani.

Memiliki Urusan Hukum yang Perlu Diselesaikan?

Silakan hubungi kantor kami untuk konsultasi atau menjadwalkan pertemuan.

Alamat Kantor: Jalan Bumbak Dauh. 89x, Lingk. Anyar Kelod, Kerobokan, Kec. Kuta Utara

Email:

Telepon:

Jam Operasional:
Monday-Friday: 9AM - 5PM
(Sabtu hanya dengan janji temu)

© 2025 — Seluruh Hak Cipta Dilindungi.
Terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.